You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KBN Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan di Kawasan Industri
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KBN Berkomitmen Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan di Kawasan Industri

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terus menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan kawasan industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"tanpa meniadakan fungsi area,"

Hal ini selaras dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagaimana disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke KBN Kawasan Marunda beberapa waktu lalu.

KBN telah melakukan berbagai langkah nyata melalui pemantauan aktif, pendampingan teknis, serta penguatan penerapan ketentuan perizinan bagi seluruh tenant di dalam kawasan, sebagai bagian dari komitmen tersebut. Salah satu tenant yang saat ini sedang dalam proses pendampingan adalah PT Dua Kuda Indonesia (PT DKI).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Sekretaris Perusahaan PT KBN, Desy Ika mengatakan, PT DKI sebelumnya telah mengantongi dokumen izin lingkungan UKL-UPL dan kini tengah melakukan penyesuaian dokumen menjadi RKL-RPL Rinci, termasuk integrasi rincian teknis penyimpanan limbah B3.

Ia menyampaikan, proses ini dilaksanakan dengan pendampingan teknis dari KBN. Dalam aspek pengelolaan limbah cair, PT DKI telah mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk kegiatan produksi serta dua IPAL domestik, dan juga telah memperoleh Persetujuan Teknis (PERTEK) Baku Mutu Air Limbah (BMAL).

Desy menjelaskan, pemantauan terhadap kualitas air limbah dilakukan secara berkala melalui laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh parameter pencemar berada di bawah ambang batas baku mutu, sesuai prinsip Taat Aturan,” ujarnya, Minggu (1/6).

Desy mengatakan, KBN mengapresiasi langkah proaktif tenant dalam melakukan pengendalian lingkungan, termasuk pemasangan atap (covering area) pada stockpile batubara guna mengurangi potensi dampak udara di lingkungan sekitar, khususnya bau asam yang berasal dari aktivitas penyimpanan batubara.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi yang dilakukan tanpa meniadakan fungsi area tersebut,” katanya.

Ia menyampaikan, KBN akan terus memfasilitasi koordinasi antara tenant dan instansi terkait, sekaligus mendorong implementasi praktik-praktik industri yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap aspek keberlanjutan.

“Hal ini menjadi bagian integral dari upaya KBN dalam menjaga agar operasional kawasan tetap berjalan sesuai dengan prinsip pengelolaan dan perlindungan yang telah ditetapkan oleh otoritas berwenang,” ujarnya.

Sebagai informasi, KBN menerapkan tata kelola yang disiplin dalam aspek perizinan, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan pelaporan rutin sesuai pedoman pemerintah.

“Seluruh proses ini didukung oleh sistem pemantauan yang diperkuat secara berkelanjutan, guna memastikan setiap tenant melaksanakan tanggung jawab ekologisnya secara optimal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1419 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1276 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1113 personNurito
  5. Rano Petakan Penguatan Pariwisata di Pulau Tidung dan Untung Jawa

    access_time25-09-2026 remove_red_eye867 personBudhi Firmansyah Surapati